Makan Karna Lupa Pada Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Pada saat kita menjalankan ibadah puasa dan siang itu cuaca panasnya sangat terik, tiba-tiba Lupa dan lantas minum kemudian pada saat itu juga kita ingat bahwasannya sedang berpuasa maka teruskanlah puasanya. Berikut haditsnya:
——————
Sahih al-Bukhori:1797
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ.
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda:
Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum (ketika sedang berpuasa) maka hendaklah dia meneruskan puasanya karena sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum.
Pesan :
Jika anda makan atau minum karena lupa, maka teruskanlah puasa anda dan puasa itu sah. Namun jika ingat saat sedang makan, maka janganlah menelan makanan tersebut.
Category: Religi